Polda Papua Tengah Instruksikan Personel Patuhi Larangan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi
SALAM PAPUA (NABIRE) Polda Papua Tengah menginstruksikanseluruh personel dan jajaran kepolisian di wilayah hukumnya untuk mematuhikebijakan Kapolri yang melarang penggunaan rokok elektrik atau vape baik dilingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan.Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri NomorSE9X2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan RokokElektrik (Vape) di Lingkungan...
Read More